Saturday, October 6, 2012

Gerakan Protes Sartono Kartodirdjo II

Dari pemerasan ke Sarekat Islam Lokal
Secara temporal kajian Sartono ini mengambil kurun waktu dari tahun 1845 ketika terjadinya kerusuhan Tjikandi Udik (h. 22), di akhiri pada tahun 1935 ketika terjadinya Genuk Affair (skandal Genuk) di daerah Demak, Jawa Tengah (h. 59). Dalam riset yang tertuang dalam bukunya ini, Sartono memfokuskan pada hampir sebagian besar daerah-daerah di Jawa yang terkait dengan kebijakan kelonial akan tanah atau perkebunan. Diantara daerah-daerah yang menjadi areal kajiannya adalah Batavia, Bogor, Tjiomas, Banten, Tjirebon,Pemanukan, Tjiasem, Semarang, Surabaya, dan banyak lagi. Dari batasan waktu dan spasialnya, Sartono ingin menunjukan ada begitu banyak gerakan-gerakan protes di pedesaan Jawa ketika interaksi dengan kolonial Belanda—yang mulai mengenalkan sistem kapitalisme dan pendukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang mendukung kepentingan pihak Belanda—terjadi.

Gerakan-gerakan protes itu dibagi Sartono dalam empat kategori; pemerasan, mesianisme, revivalisme dan sektarianisme, serta peranan Sarekat Islam lokal terhadap gerakan-gerakan protes tersebut. Sartono berusaha menjelaskan bagaimana gerakan itu muncul, siapa yang menggerakannya, bagaimana prosesnya, nilai-nilai ideologis dan terminology keagamaan apa yang dipakai, dan organisasi sosial apa yang terlibat. Kajian ini jelas sebuah penjabaran yang rinci dan luas. Dan Sartono, di setiap topik gerakan protes itu dengan baik mengurai unsur-unsur penjelasan dari gerakan protes tersebut.

Sekitar tigapuluhan gerakan yang tersebar dari Jawa Barat sampai Jawa Timur yang dijabarkan Sartono dalam karyanya ini yang kemudian menyebar ke berbagai daerah sekitar. Beberapa daerah yang terkena imbas, bahkan bagian dari gerakan-gerakan protes itu diantaranya, Kaputra Kidul, Kaputran Lor, Sawahan Bagong, Kembang Kuning—menyebut sebagian dari daerah tersebut—dan banyak lagi (h. 37). Selain itu terdapat juga daerah seperti Damarsi, Kebonpasar, dan Samentara, yang merupakan daerah-daerah yang terlibat dalam gerakan mesianik Haji kadir dari Babakan (h. 88-90).

Dari empat tipe gerakan protes di pedesaan Jawa dalam bukunya ini. Sartono mengurainya menjadi tiga orientasi gerakan protes; versus aparatus kolonial, versus Islam sebagai ideologi dan komuniti, dan versus masyarakat (society). Dari tiga oritensi gerakan protes itu yang paling banyak ditujukan adalah pada keberadaan kebijakan kolonial Belanda. Gerakan-gerakan itu diantaranya; gerakan Tjiomas di tahun 1886 yang merupakan konflik antara para penanam, pemilik tanah, dan pemerintah kolonial (h. 27); protes warga Pamanukan dan Tjiasem pada 1913 terhadap Regen Purwakarta terkait pembebasan diri mereka beban berat kerja paksa (h. 33); gerakan Entong Gendut di Batu Ampar dan Tandjong Oost tahun 1916 (h. 49); gerakan Budiah yang dipimpin Hadji Mohamad Rinfangi Kalisalak di awal abad ke-19 (h. 118); gerakan Igama Djawa-Pasundan yang melakukan purinisasi tradisi Jawa dari nilai-nilai keislaman di tahun 1925 (h. 127-8); dan gerakan yang dilakukan Sarekat Elmu yang terjadi di desa Mangkunegara di tahun 1920, yang diduga melakukan empat hal yakni memaling (committing theft), merampok (burglary), ngebegal (robbery), serta anti terhadap kepala desa dan polisi (h. 136).

Umumnya para penggerak gerakan protes terhadap berbagai institusi itu adalah para elite tradisional yang memiliki otoritas keagamaan atau spiritual. Pada kasus gerakan Tjiomas, penggeraknya bernama Apan yang berperan sebagai Imam Mahdi dan Mohamad Idris di Tjampea yang memakai gelar panembahan dalam gerakan mesianiknya (h. 31). Selain itu, para hajilah yang menjadi aktor utama dari gerakan protes di pedesaan Jawa, termasuk ketika gerakan itu di bawah arahan organisasi Sarekat Islam Lokal.

Yang paling menarik dari ideologi dan terminologi yang dipakai untuk menggerakan massa dalam setiap gerakan-gerakan protes yang dilakukan, adalah kepercayaan atas “Imam Mahdi” dan “Ratu Adil” (Just King). Terminologi Imam Mahdi merupakan sebuah ideologi keagamaan dalam masyarakat Muslimin, sementara Ratu Adil merujuk pada kepercayaan tradisi Jawa kuna (h. 32). [Bila anda suka artikel ini silahkan klik  iklan dihalaman depan. Gratis dan sangat membantu. Terima kasih]

0 comments:

Post a Comment