Tuesday, October 9, 2012

Gerakan Protes di Rural Java Sartono Kartodirdjo IV


Sartono dalam buku ini selain menjelaskan paradigma ilmu-ilmu sosial apa yang ia gunakan. Ia juga menjelaskan bagaimana secara metodologis karya sejarahnya ini dibuat dan dipertanggungjawabkan. Ia membuatnya dalam beberapa rumusan masalah.

Rumusan-rumusan masalah ini menurutnya untuk memudahkan melihat asal, perkembangan, struktur, dan hasil dari gerakan protes sosial itu. Untuk itu ia membaginya dengan; pertama, (seperti apakah) struktur ekonomi-politik di pedesaan Jawa pada abad ke-19 dan ke-20 itu; kedua, (apakah) basis massa dari gerakan sosialnya; ketiga, (bagaimanakah) kepemimpinan dari gerakan sosial itu; keempat, (apakah) ideologi gerakan-gerakan sosial itu; kelima, keadaan kultural (seperti apakah) dalam masyarakat Jawa yang mesti ditemukan sehubungan kemunculan gerakan-gerakan sosial tersebut (h. 4).

Menurut Sartono struktur ekonomi politik di pedesaan Jawa abad ke-19 itu dibentuk oleh penetrasi yang cepat dari ekonomi kolonial (h. 5). Pemerintah kolonial dalam hal ini berusaha mengenalkan hukum dan hubungan sosial baru menyangkut masalah agraria dan buruh. Pengalihan lahan ke sistem penanaman tebu, salah satunya menurut Sartono, menjadi salah satu esensi utama dari kerusuhan sosial ini. Lebih lanjut disebut Sartono, faktor ekonomi dalam mengkaji gerakan petani merupakan unsur yang paling jelas, karena terkait dengan persoalan pajak dan wajib kerja yang dibebankan kepada mereka (h.5).

Yang kedua, basis masa dalam gerakan tersebut di jelaskan Sartono. Bahwa karakteristik geografi, politik, ekonomi, dan sosio-kultural dari petani tradisional merupakan produser dari konflik, serta biasanya memudahkan para petani itu diorganisir melakukan protes (h. 6). Selain itu, unsur lain yang membangun keberadaan basis massa ini diurai Sartono terkait dengan aspek alienasi secara struktur sosial (h.6). Para birokrat yang elitis menjauhkan mereka dari petani di pedesaan, namun kuasa mereka justru menggapai para petani itu secara gamblang (h.7).

0 comments:

Post a Comment